Media Humas Polri//Deliserdang
Guna meningkatkan pengawasan partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deliserdang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Wartawan dari berbagai media di Hotel Wing Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (25/10/2024)
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergitas dalam pengawasan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serentak Tahun 2024. Serta memastikan kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Deliserdang, Febryandi Ginting, menyampaikan partisipasi aktif dari semua media sangat penting untuk mencegah pelanggaran dan memastikan transparansi dalam proses Pilkada 2024.
Menurutnya, pengawasan yang ketat dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilukada.
Sebelumnya, Kordinator Sekretariat Bawaslu Deliserdang, Sri Afrina Harahap menyampaikan, Bawaslu sebagai lembaga yang diberi mandat mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Indonesia, meningkatkan partisipasi warga negara Indonesia dalam mengawasi penyeleggaraan pemilihan serentak 2024 agar berjalan demokratis, Luber dan Jurdil.
Pemilihan serentak Tahun 2024 merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik. Sebagai pemegang kedaulatan, posisi masyarakat dalam pemilihan serentak ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam mengawal integritas pemilihan, salah satunya melalui pengawasan.
Secara umum, media massa memiliki peran sebagai sumber informasi dan sarana partisipasi warga negara. Melalui perkembangan media massa yang cukup pesat saat ini, maka memiliki kesempatan yang besar untuk memanfaatkan berbagai media massa untuk mendukung berbagai aktivitas termasuk sebagai sarana partisipasi politik melalui penyampaian berbagai opini terkait berbagai permasalahan publik dengan menggunakan berbagai media massa yang telah tersedia serta dapat dimanfaatkan dengan mudah.
Pemberitaan di media massa memiliki kemampuan untuk mempengaruhi kognisi atau proses mental yang berkaitan dengan perolehan, penyimpanan, manipulasi, dan pengambilan informasi seseorang. Kognisi akan mengarahkan pada afeksi, dan afeksi akan mendorong seseorang untuk melakukan sebuah tindakan. Tindakan ini dapat direalisasikan pula dengan memanfaatkan media massa, sehingga media massa memiliki fungsi ganda.
Untuk mendukung proses pemilihan serentak yang demokratis, Luber dan Jurdil maka Bawaslu Kabupaten Deliserdang diperlukan peran media untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di dalam Tahapan Pemilihan Tahun 2024 agar setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU dapat diawasi dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada sehingga dapat meminimalisir seluruh bentuk pelanggaran yang dapat terjadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak yang dilaksanakan dapat diawasi dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga dapat meminimalisir seluruh bentuk pelanggaran yang dapat terjadi
Mengawasi permasalahan publik dengan menggunakan berbagai media massa yang telah tersedia serta dapat dimanfaatkan dengan mudah, kata Sri Afrina Harahap.
Pada pertemuan itu, Idris Pasaribu selaku pengurus PWI Sumut sebagai narasumber mengingatkan fungsi wartawan sebagai sosial kontrol sudah melekat, sehingga diminta atau tidak, wartawan tetap melakukan pengawasan melalui pemberitaan.
Idris mengajak wartawan untuk tetap berpartisifasi melakukan pengawasan pada Pilkada, dan tetap menyajikan berita yang memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Sebelumnya, Kordiv P2H (Pencegahan, Partisipas masyarakat dan Humas) Bawaslu Deliserdang, Hendri Sinaga, mengajak para media untuk bersama dalam menjaga demokrasi dan menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas. (M Tohir )