Media Humas Polri || Pinrang
Masuki tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang laksanakan rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (26/9/2023).
kegiatan dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan, Jalaluddin, dan dihadiri Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pinrang, Andiko Wicaksono,S.I.K, beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Khairuddin SH MH, beserta jajaran dan Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Noviyanto Hermawan ,SH serta Anggota yang tergabung di Gakkumdu.
Turut hadir, Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri, Pimpinan Bawaslu Pinrang Ruslan, serta Kepala Sekretariat Hj Halijah side Beserta jajaran kepanitian.
“kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat membuat tiga lembaga ini lebih bersinergitas dimana tahapan pemilu juga sudah berjalan ” ujar Jalaluddin dalam sambutannya.
kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, antara Personel Sentra Gakkumdu yang didalam nya terdapat tiga unsur yang tergabung, Kepolisian, Kajari serta Bawaslu Pinrang.
Di hubungi via seluler, Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri, kepada wartawan menyampaikan, Sinergitas dalam penanganan pelanggaran Pemilu harus terjalin baik, karena hal ini akan berkaitan dengan keberhasilan atau efektifitas serta dapat memahami kendala atau permasalahan yang terjadi.
“Melalui kegiatan ini, kami harap akan ada kesamaan persepsi dalam memaknai norma-norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu atau pemilihan yang selama ini diakui kerap terkendala dalam regulasi yang ada,” pungkas Andi Fitriani. (Uky)