Bawaslu Provinsi Sulsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

Media Humas Polri // Pinrang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di ruang Pola kantor Bupati Pinrang, Senin (14/10/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka langsung, Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., turut dihadiri, Pj. Walikota Parepare Abd. Hayat Gani, Pj. Bupati Sidrap H. Basra, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di ketiga daerah dapat menjalankan tugas secara professional dengan tetap menjaga netralitas, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Dalam sambutannya, Pj.Bupati Ahmadi Akil menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya masiv untuk memberikan pemahaman kepada ASN, terkait netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada November mendatang.

Dirinya menjelaskan” Menjaga netralitas ASN merupakan salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN, di mana ASN harus menjaga sikap tidak berpihak, serta berperan sebagai pelayan publik yang adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu.”

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa, ASN di Kabupaten Pinrang memahami dan menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam setiap tahapan Pilkada, ASN harus menjadi pengayom masyarakat yang menjaga marwah sebagai pelayan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” ungkap Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Pj.Bupati Ahmadi Akil juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Pinrang, yang terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan tidak tercoreng oleh hal-hal yang melanggar aturan.

“Sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah, merupakan kunci dalam memastikan terciptanya Pilkada yang bersih dan jujur. Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini untuk memperkuat kesadaran ASN terkait netralitas,” tambah Pj.bupati Ahmadi Akil.

Sebagai tuan rumah dari kegiatan yang melibatkan tiga daerah, yaitu Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, dan Kabupaten Sidrap, Pj.Bupati Ahmadi Akil juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sulsel atas kepercayaannya menjadikan Pinrang sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi.

“Kami merasa terhormat bahwa Pinrang dipilih menjadi tuan rumah dari sosialisasi netralitas ASN ini. Semoga apa yang disampaikan hari ini dapat diaplikasikan oleh seluruh ASN untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah masing-masing,” ujar Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menekankan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk memastikan stabilitas politik di daerah pemilihan, dan mengingatkan agar ASN tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang bisa memecah belah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan Kantor Regional BKN IV Makassar, Unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri, Ketua KPU Pinrang Muh. Ali Jodiing, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, serta para ASN dari lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, dan Kabupaten Sidrap. ( Sukri )

Pos terkait