Bawaslu Toba Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Pemilu Agar Berkualitas
Balige – MEDIA HUMAS POLRI.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder berpartisipasi melakukan pengawasan di Pemilu 2024, sehingga kualitas dan hasil pemilihan tersebut adalah benar-benar yang terbaik.
Ketua Bawaslu Toba, Rhomson Purba mengatakan itu ketika membuka sosialisasi bertajuk Pengawasan Pemilu Partisipatif, Selasa (13/12/2022), di Wita Cafe, Jalan Pemandian Lumban Silintong, Balige.
“Harus kita sepakati secara bersama bahwa dalam pemilu yang akan datang adalah benar-benar yang berkualitas, sebagai wakil rakyat tidak terkontaminasi dengan berbagai bentuk pelanggaran, secara khusus politik identitas dan politik uang,” ujar Rhomson.
Komisioner Bawaslu Toba Bidang Pelaporan, Thomson Manurung menyebut akan secepatnya melakukan proses tindak lanjut apabila ada laporan masyarakat dan melindungi kerahasiaan pelapor.
“Syarat pelaporan ada dua secara materil dan formil. Untuk formil terdaftar sebagai peserta pemilu dan syarat materil uraian kejadian di lapangan dan bagaimana proses pelanggaran terjadi dan memiliki saksi minimal satu dan ada bukti-bukti dugaan pelanggaran,” katanya.
Julius Manulang dari GAMKI menyampaikan keluhan. Sebagai mahasiswa dari luar daerah penyampaian hak suara di Pemilu selalu terbatas, khususnya untuk memilih calon anggota DPRD kabupaten.
“Sebagai mahasiswa mohon diakomodir hak suaranya untuk pemilihan DPRD kabupaten/provinsi, karena sudah memiliki KTP elektrik tentu bisa dimanfaatkan,” katanya.
Ia menyebut dirinya pernah mengikuti Pemilu, namun hak suara untuk DPRD kabupaten/provinsi tidak tersalur.
Komisioner Bawaslu Toba Bidang Penanganan Pelanggaran, Japarlin Napitupulu menyebut urgensi pemilu untuk mengkonversi suara menjadi kursi sesuai wilayah hukum DPRD kabupaten, provinsi, DPR-RI dan DPD-RI
“Tidak menutup kemungkinan yang diberikan hak suara untuk pemilihan Presiden. Untuk pemilihan DPR-RI, provinsi dan DPD juga harus disesuaikan dengan wilayah hukum keberadaan KTP,” katanya.
Kata Japarlin, perlu disikapi oleh seluruh pihak akan peluang politik identitas dan politik uang yang sering terdengar namun tidak disertai laporan.
“Harapan kami kita bisa menolak politik identitas dan politik uang sehingga pemilu kita berintegritas dan berkualitas. Sengketa bisa terjadi dan apabila ada temuan dilengkapi dengan bukti yang kongkrit, sehingga merugikan calon tertentu atas dasar itu tidak menutup kemungkinan terjadi pemilihan ulang,”sebutnya mengatakan seluruh bentuk laporan akan dijaga kerahasiannya,” ujarnya
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dihadiri perwakilan mahasiswa, bibelprow, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan warga dari 16 kecamatan, LSM, OKP dan GAMKI.
Basrin Nababan