Bebas Beroperasi Di Duga Tambang Emas Bodong Ilegal Desa Tolondadu Kab Bolsel Kebal Hukum

Media Humas Polri // Sulawesi Utara

Makin Maraknya Peti Emas Ilegal Yang Tidak Tersentuh Hukum Ataukah Ada Bekingan Kuat Di Belakangnya.

Bacaan Lainnya

Awak Media mencoba menelusuri salah satu pertambangan Tanpa izin ( PETI ) Yang berada di desa Tolondadu (jumat.10-01-2025 ) Sungguh sangat menghawatirkan,Apa Lagi Lokasi tambang Ini Berada Di Belakang Perkampungan Warga,Yang Tidak Menutup kemungkinan bisa mengancamnya keselamatan warga.

Menurut keterangan beberapa Narasumber yang tidak mau namanya di sebutkan, Bahwa penambangan emas ilegal ini tidak mempunyai izin ,Dan berada di wilayah hukum polres Resort Bolaang Mongondow Selatan,Dan setau kami Yang mengelola lokasi tambang ini Adalah Warga China ( Mr.VIN ).

Kami sering melihat Mereka terang terangan melakukan penambangan emas tersebut mengunakan Alat Berat Jenis Excavator Dan Mobil Operasional Lainnya , Tetapi sampai sekarang Mereka tidak pernah di tindak seakan kebal hukum ,Ada apa gerangan?

Untuk itu kami sebagai warga desa meminta supaya bapak Kapolri, ( Jendral Listiyo Sigit Prabowo) Dan Bapak Presiden RI ( Prabowo Subianto ) Untuk Mengambil Tindakan Tegas kepada pelaku dan yang mem backup nya,Tutur narasumber.

Padahal sudah jelas jelas dalam pasal 158 menyebutkan orang yang melakukan penambangan tanpa izin di pidana dengan penjara paling lama 5 tahun ,dan denda paling banyak ( 100.000.000.000 ) seratus miliyar, sungguh sangat fantastis dendanya tapi kenapa masih ada pembiaran , Apakah ada Oknum APH di belakangnya.

Pos terkait