Bebas Nya Pengisian BBM Solar Bersubsidi Menggunakan Dirigen Di wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Riau

Bebas Nya Pengisian BBM Solar Bersubsidi Menggunakan Dirigen Di wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Riau

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri Tenayan Raya – Riau //Bebasnya Pelangsir BBM Solar Bersubsidi Menggunakan Dirigen , tak tanggung tanggung di angkut Menggunakan Mobil Dam Truk, 18/06/23

Pemilik dan Pengawas Pertamina SPBU 14282696 di duga Tutup mata seraya ada Konsorsium terkait Pelangsir BBM Solar bersubsidi .

Dari hasil Penelusuran Awak Media Humas Polri Mengikuti Dam Truk yang Memuat Langsiran BBM Solar Bersubsidi dari SPBU berhenti di gudang yang di pagar tertutup menggunakan Seng kaleng

Awak media mencoba Menemui Penjaga Gudang Bernama Siregar dan mengungkapkan ” Saya hanya penjaga saja kalau yang mengawasi gudang ini namanya Arif Dari anggota TNI KOREM Ungkap Siregar ”

Berdasarkan Kejahatan terhadap migas Yaitu penimbunan minyak bumi dan gas tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat pelaku di jerat dengan Pasal 55 Undang Undang ( UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dengan pasal 40 Angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja

Dari hal tersebut kami berharap kepada Direktur Pertamina Mencabut Ijin Operasional SPBU dan Menindak Tegas Pelakunya .

Dengan adanya Pelangsiran BBM solar bersubsidi menggunakan Drigen kami berharap Kapolres Dan Kapolda Riau Bisa Lebih jeli lagi karna Provinsi Riau Banyak Nya Para Mafia bermain , Para Mafianya kebanyakan Oknum Berseragam.( Ipik KPL )

Pos terkait