Beberapa Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Belum Memenuhi Kesepakatan Terkait Perbaikan Jalinsum Ajamu
LABUHANBATU | Media Humas Polri
Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu beberapa waktu lalu, ada 9 Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang menyetujui untuk menyediakan bahan material berupa batu koral dan batu pasir ( Sirtu) dalam upaya menanggulangi kerusakan jalinsum di pekan Ajamu masing-masing Perusahaan sejumlah 15 truck Colt Diesel.
Menurut pantauan MHP Jumat (07/10/2022) lobang-lobang dibadan jalan belum tertutup keseluruhannya karena bahan material yang disetujui Perusahaan itu tidak masuk secara serentak, sehingga alat berat yang telah disediakan seperti sekrap dan bomax tidak bekerja secara maksimal sementara lobang-lobang dibadan jalan juga bertambah parah.
Sudah seharusnya Perusahaan yang belum memberikan atau memasukkan bahan material dapat diingatkan oleh Forkopimcam untuk segera memenuhi apa yang yang sudah disepakati, sehingga perbaikan jalinsum ini cepat terselesaikan sehingga tidak lagi menjadi pembicaraan Masyarakat untuk menyetop truck-truck yang membawa TBS.
Adapun Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang sudah memasukkan bahan material adalah, PT.HPP= 15 truck, PT.PAL = 15 truck, PTPN-IV kebun Ajamu = 15 truck, PTPN-IV Kebun Meranti Paham = 3 truck, PTPN-IV Kebun Panai Jaya = 3 truck, PT.CSM = 8 truck, PT.LTS = 10 truck, PT.MILANO =15 truck dan PT.PATI = 2 truck .
Penulis, Thamrin Nasution