Begini Strategi Pelaku UMKM Kopi di Sembalun, Menyusul Keinginan Pemkab Untuk UMKM Naik Kelas
Media Humas Polri || LOMBOK TIMUR
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memiliki banyak sekali pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di 21 Kecamatan, Begitupun dengan di Sembalun, dari semenjak 2018 giat Pelaku UMKM di sembalun mulai bangkit, yang dimana didominasi oleh UMKM Kopi.
Abdul Rozak (30) pelaku usaha kopi yang ada di sembalun, mengomentari keinginan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang ingin membuat UMKM yang ada menjadi naik kelas.
“Kalau mau serius nanganin satu komoditas yang memang banyak di tingkat lokal, seperti Kopi misalnya, ya coba dimulai dengan membuat pabrik kopi,” ucap Rozak saat ditemui di kedai Coffe Center mil.
Karna pada saat ini, menurutnya untuk kasus UMKM Kopi, kebanyakan pedagang kopi disembalun menjual kopinya keluar Daerah, Ia menekankan agar UMKM yang ada supaya diberikan ruang untuk memasarkan prodaknya di Daerahnya sendiri.
Jika keinginanya untuk menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau memasukkan produk ke riteil moderen adarah langkah tepat bagi pemerintah, menurut Rozak justru mulailah dari pengenalan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, Kalau serius, wajib OPD mengambil kopi di masyarakat,” terangnya.
Mulai dari lembaga, kalau serius, jadi ibaratnya kalau mau menaikkan kelas UMKM terutama kopi, mulai dari lembaga bukan riteil moderen,” lanjutnya.
Karna jikalau dituntut untuk menemfatkan stok barang di ritail moderen, menurutnya akan sulit bersaing dengan produk luar yang memang sudah menang dari segi pemasaran.
“Kita masih kalah dibidang pemasarannya, sebelum di riteil, harapnya sih dibantu promosi banyak-banyak dulu, agar pengetahuan masyarakat tentang kualitas dan kuantitas dari produk kita ini lebih peka,” imbuhnya.
Ia menyayangkan ditingkat Daerah saja masih banyak yang belum tau tentang produk masyarakat, contoh seperti Kopi Sembalun sendiri, Berikan kami ruang, suport, jikalau ingin dimasukkan di riteil moderen, harus ada prioritasnya, jika tidak sama saja,” tutupnya.
(Red – MHP)