Media Humas Polri // Tanah Karo
Sikap membela negara bukan harus turut angkat senjata api di medan perang dalam menyikapi situasi eksternal dan internal. Bela negara dalam konteks Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945, termasuk memperhatikan dan menentukan upaya positif berbagai hal yang berpotensi merongrong keutuhan NKRI.
Hal ini dipaparkan Dandim 0205/TK Letkol Inf. Benny A melalui Kasdim 0205/TK Mayor CBA J. Siboro, SE, dihadapan Keluarga Besar TNI (KBT) terdiri dari Ibu Persit, pengurus Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (PC PPM LVRI) Kabupaten Karo, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Putra/i Keluarga Angkatan Darat (DPC HIPAKAD) Kabupaten Karo.
Selanjutnya, Pengurus Cabang Forum Komunikasi Putra/i Purnawirawan dan Putra/i TNI-POLRI (PC FKPPI) Kabupaten Karo, saat acara Penyelenggaraan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Keluarga Besar TNI di Wilayah Kodim 0205/Tanah Karo, Semester I (Satu) TA. 2023, Kamis, (25/5/2023) di Aula Makodim 0205/Tanah Karo, Jln Jamin Ginting, Desa Raya, Kabupaten Karo, Sumut.
Dikatakan Kasdim, salah satu contoh rintangan eksternal dan internal yang sangat berpotensi merongrong negeri ini yang perlu disikapi adalah Peredaran Narkoba, produknya dari luar NKRI tapi imbasnya di internal negara tercinta. Selain itu, katanya, praktik korupsi anggaran yang berimbas fatal terhadap rakyat, ketidak pedulian pihak pihak pemerintah akan fasilitas umum.
“Contoh kecil di kampung kami samosir sana Desa Sihorbo Horbo dan Desa Sihau Tunggal Kecamatan Falipi, bertahun tahun akses keatas (kampung kami) sulit dilalui kendaraan. Nah, seperti ini juga perlu disikapi oleh warga terutama Keluarga Besar TNI di Daerah ini. Namun diharap, dalam menyikapi hal hal tersebut kita harus bertindak elegan serta mengikuti prosedur hukum berlaku.
KBT juga sangat diharap peka terhadap kondisi kondisi ganjil akan pergerakan teroris termasuk melakukan upaya upaya pencegahan dan masih banyak hal yang berpotensi merorongrong keutuhan NKRI, khususnya di Tanah Karo yang perlu disikapi bersama,” ujar Kasdim.
Pada kesempatan itu, menanggapi harapan Dandim 0205/TK yang disampaikan melalui Kasdim, Ketua PC PPM LVRI Kabupaten Karo, Maha Sendi S Milala, melalui Ketua Bidang Sishankamrata (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta) PPM LVRI Karo, Hiskia Surbakti, mengaku siap untuk melakukan amanah peraturan dan UU berlaku yang diamanahkan Kasdim.
“Mewakil Keluarga Besar TNI (KBT), kami pengurus PC PPM LVRI Kabupaten Karo beserta rekan rekan lain seperti DPC HIPAKAD Karo, PC FKPPI Karo siap untuk melaksanakan aturan tersebut,” ucap Hiskia.
Hadir dalam acara, sejumlah ibu ibu persit, Kapten Inf. K Ginting, Sekretaris PC PPM LVRI Karo, Ardiansyah Ginting, Bendahara PC PPM LVRI Karo, Imran Tarigan, Ketua Humas PC PPM LVRI Karo, Lamhot Situmorang, Ketua Maran PPM LVRI Kabanjahe, Rasta Tarigan, Ransus PPM LVRI Tigapanah, Ketua DPC HIPAKAD Karo, Karmin Tarigan, Humas DPC HIPAKAD Karo, Anes Ketaren, Ketua Pengurus Cabang FKPPI Karo, Drs. Alex Sukatendel beserta jajaran. (Lamhot Situmorang/Klg Besar TNI)