Media Humas Polri Indramayu
Indramayu – Sebanyak 13 pelajar di wilayah hukum Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, membuat pernyataan diri dan membubarkan kelompok mereka sebagai bentuk pertobatan dari perilaku tawuran, sabtu (16/12/2023).
Kegiatan ini merupakan program Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, S.H., untuk menekan dan mengatasi kasus kriminalitas tawuran antar pelajar dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
Dalam deklarasi damai ini, para pelajar menyatakan komitmennya untuk menolak kekerasan, tawuran, kegiatan geng motor, bullying, serta penyalahgunaan miras dan narkoba.
Kegiatan ini dilakukan di Mako Polsek Patrol sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi damai ini memiliki tujuan utama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan membubarkan kelompok mereka dan mendeklarasikan anti kekerasan, diharapkan para pelajar dapat kembali fokus pada pendidikan dan tidak terlibat dalam perilaku merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengubah perilaku dan mentalitas para pelajar, sehingga tawuran dan kekerasan dapat dihindari di masa mendatang,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Partisipasi masyarakat dan peran aktif para pelajar dalam deklarasi damai ini diharapkan dapat menciptakan efek positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polsek Patrol.
“Program ini menjadi salah satu upaya Polsek Patrol dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman untuk seluruh masyarakat,” jelas AKP H. Saripudin. ( Masta Kaperwil Jabar )