BELUM JADI KADES, CAKADES PANCURBATU SURUH PREMAN TERROR WARTAWAN

BELUM JADI KADES, CAKADES PANCURBATU SURUH PREMAN TERROR WARTAWAN

Mediahumaspolri.com Taput
Calon Kepala Desa Pancurbatu I Kecamatan Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara Sotar Duga Hutapea Mengancam Wartawan Mediahumaspolri Taput, Senin 22/11.
Wartawan diancam ajak berantam dengan bahasa kotor hal itu terkait dugaan bisnis ilegalnya merambah hutan Negara Desa Pancur batu dengan cara menebangi kayu alam jenis Meranti lalu diolah jadi bahan jadi dijual ke luar.
Pada tanggal 31 Mei 2020 Pers bersama LSM LP3SU Sahala Saragi melakukan investigasi ke Desa Pancurbatu atas laporan masyarakat adanya Perambahan Hutan sampai merusak jalan lintas antar Desa.

Bacaan Lainnya

Ancaman ini dilakukan Sotar melalui pesan Whashap, “pengecut kau, apa permintaanmu, dimana kita jumpa heang” pencemaran nama baik kamu demikian pengancaman yang diterima wartawan.
Si Cakades beringasnya terus bolak – balik menghp wartawan dan hari Senin 22/11 sosok preman oknum AT menghubungi wartawan ngaku saudara si Cakades menanyakan masalah ini, “jumpa lah kalian Lae dengan si Sotar” dengan nada maksa.
Si AT terus – menerus menghubungi wartawan bahkan mengirim pesan Whashap “susah kali Lae dihubungi, dimana rupanya posisi lae, jangan fitnah aku Lae aku bukan Pareman” dengan nada emosi.

Ketua LP3SU Sahala Saragi mengecam tindakan Cakades Pancurbatu no urut 1, menurutnya sesuai amanah UU No 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 menyebutkan menjamin kemerdekaan Pers dan memiliki hak mencari, memperoleh menyebar luaskan informasi.
Oleh karena itu dengan adanya pengancaman terhadap wartawan jelas melanggar kebebasan Pers, Sahala menilai terjadinya bentuk pengancaman dan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan Cakades Kepada Wartawan.
Disebabkan tidak siapnya Cakades menyongsong keterbukaan informasi publik, terlebih saat ini media harus ikut menyuarakan program Presiden Jokowi yang gaungnya telah kemana-mana yaitu revolusi Mental sesuai amanat UU 1945.

ALAIN DELON

Pos terkait