Belum selesai masalah Pengelolaan Keuangan Tahun 2020 sudah bertambah lagi utang atas kegiatan sebesar Rp 17 Milyar

Belum selesai masalah Pengelolaan Keuangan Tahun 2020 ,sudah bertambah lagi utang atas kegiatan sebesar Rp 17 Milyar

Banda Aceh – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Praktisi Hukum M Purba,SH menyebut berdasarkan data-data yang dihimpun hingga saat ini masih melihat belum selesai urusan carut-marut tata kelola keuangan daerah yang menyebabkan kerugian keuangan negara di Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

“Bobroknya tata kelola keuangan daerah terlihat Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2021 yang mengatakan penyusunan Anggaran Defisit pada perubahan APBD Gayo Lues Tidak Cermat.”ujar purba

Dikatakan lagi, Pemkab Gayo Lues mengurangi anggaran belanja pegawai untuk dapat merealisasikan belanja yang sifatnya tidak wajib dan tidak mengikat, kondisi ini mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tidak dapat membiayai seluruh kegiatan belanja yang telah terlaksana yang berdampak pada bertambahnya utang atas kegiatan sebesar Rp 17 .149.439.655,90.

Selain itu kata Purba menyebut, adanya temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh, terkait lemahnya fungsi pengawasan dan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Gayo Lues.
Masih banyaknya temuan terkait kelebihan Bayar dan kekurangan volume terhadap beberapa kegiatan,adanya kelebihan Bayar tunjangan gaji dll.

“Saya minta dengan tegas, agar Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, memperbaiki dan meningkatkan fungsi pengawasan di Inspektorat, dan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar, sesuai peruntukkan. Agar tidak terjadi pengulangan kesalahan dalam tata kelola keuangan daerah,” tegasnya pada beberapa media di Blangkejeren,Senin (30/5/2022).

Purba juga minta kepada Anggota DPRK Kabupaten Gayo Lues menjalankan fungsinya sebagai Penganggaran, Pengawasan dan Legislasi.

Sebab lemahnya fungsi pengawasan di anggota dewan yang terhormat terlihat dari belum terbayar nya insentif Nakes senilai Rp 5,2 miliar rupiah hingga kini belum terbayarkan.

“Saya melihat, ada kelemahan fungsi di anggota dewan yang terhormat, dari penganggaran hingga memparipurnakan paket yang telah disahkan, namun lemah dipengawasan sehingga Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terhutang,” katanya.

Ia menambahkan, Seharusnya, DPRK benar-benar menjalankan tiga fungsinya dengan benar, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pembangunan di daerah yang dilaksanakan eksekutif, agar tercipta pemerintahan good goverment dan good governance sebut pratisi hukum dalam press rilisnya

“Menciptakan pemerintahan yang bersih (clean goverment) harus dimulai dari pemimpin yang bijak dan pengawasan (DPRK) yang benar-benar berjalan sesuai tupoksinya. Itu yang kita minta,” pungkasnya.

Laporan: Sofyan Hs

Pos terkait