Media Humas Polri // Pinrang
Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang, laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka, Peningkatan, Transparansi dan Akuntabel dalam pemberian Hibah.
Kegiatan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 77 tahun 2020, perihal Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bertempat di, Aula Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan dibuka langsung, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang, Andi Muhammad Taufik Arif, dengan menghadirkan Narasumber dari tokoh Perikanan Kabupaten Pinrang, Andi Budaya Hamid yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pinrang.
Kegiatan dihadiri, para Kepala Bidang Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang, Himpunan Nelayan Indonesia Kabupaten Pinrang, Koordinator Penyuluh Perikanan, Kelompok Perikanan Pengolahan dan Pemasaran serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Insan Pers.
Sesaat setelah kegiatan berlangsung, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Pinrang Andi Muhammad Taufik Arif, dalam wawancara singkat menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan petunjuk teknis dalam rangka perbaikan, pengelolaan keuangan yang dikelola Dinas Perikanan yang bersumber dari, APBN dan APBD yang merupakan tujuan utama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tehnis, dalam hal ini, Dinas Perikanan.
“Hal ini, merupakan salah satu bentuk transparansi, keterbukaan publik, untuk semua kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perikanan dan karena itulah, dalam kegiatan ini, kami mengundang semua stakeholder pemangku kepentingan, mulai dari kelompok budidaya Ikan Air Payau, air tawar, Kelompok Nelayan yang berada dalam pembinaan dan pembimbingan Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang.”
“Kami sebagai penyelenggara pelayanan, tentunya berharap, kegiatan ini dapat merubah pola pikir maayarakat yang keliru dan menuju perbaikan perbaikan yang masih dianggap kurang dalam bidang pelayanan kepada masyarakat, kami selalu terbuka untuk menerima masukan masukan dari stakeholder dan pemangku kepentingan yang akan kami jadikan sebagai bahan motivasi kami, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Andi Muhammad Taufik.(Sukri)