Berantas Peredaran Miras Polsek Gunung Jati Ciko Laksanakan Operasi Rutin

MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA

Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Gunungjati giat melaksanakan operasi / razia rutin. Polsek Gunungjati melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran warung warung yang penjual minuman keras, Rabu (14/06/2023) siang

Bacaan Lainnya

Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek gunungjati berhasil mengamankan 18 ( delapan belas ) botol minuman keras jenis Ciu di salah satu warung milik warga yang beralamat di Desa Grogol wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentani,SH.S.IK.MH mengatakan Polres Cirebon Kota beserta jajaran Polsek gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.”ungkapnya

Kapolsek Gunungjati AKP Moch Qomaruddin,SH MH ditempat berbeda menambahkan “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek gunungjati melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras. Dan dalam operasi pekat tersebut, anggota berhasil menyita miras jenis Ciu serta melakukan pembinaan kepada oknum penjual miras”.Jelasnya Melalui Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH.,MH. (Didi.S)

Pos terkait