Berbekal informasi masyarakat, sat samapta Polres Cirebon Kota sita puluhan botol miras
Media Humas Polri || Cirebon Kota
Pimpinan Polri tingkat mabes sudah memberikan perintah dengan jelas. Untuk menumpas miras yang sangat merugikan kesehatan masyarakat dan awal dari sumber petaka yang terjadi karena minuman keras (miras).
Melalui jajaran satuan samapta Polres Cirebon Kota dibawah pimpinan Akp Bekti setiawan, S.IP. M.SI melaksanakan Kegiatan Operasi pekat sasaran miras, jumat (2/9/22).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH..S.IK.MH. menyambut baik kegiatan tersebut.
“Saya apresiasi kinerja satuan samapta Polres Ciko. Dimana respon cepat dan tanggap dalam menerima adanya informasi atau pengaduan masyarakat. Terkait maraknya peredaran minuman keras (miras)”,ujar mantan Kasubdit gakkum PMJ ini.
Lanjut Fahri Siregar “apalagi dalam pelaksanaanya membuahkan hasil dengan menyita serta mengamankan 36 Botol miras berbagai merek dari warung Nasi pemilik an. *R* jl. Majasem kota Cirebon”. Kata Kapolres Ciko melalui Kasat Samapta Akp Bekti setiawan, S.IP. M.SI.
Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menghindari mengkonsumsi minuman keras. Karena sangat berbahaya, selain itu juga merusak kesehatan. Bahkan miras bisa merenggut nyawa kita. Jelas Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.
Jumlah kekuatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sebanyak 4 (Empat) Orang Personil Sat Samapta Polres Cirebon Kota. Kepada warga masayarakat yang membutuhkan bantuan Polres Cirebon Kota bisa menghubungi call center 081572629112. Tutup Ngatidja.@Budi