Gresik~Media Humas Polri. ~ Pelaksanaan pendalaman embung di dusun Kedondong desa Ngampel Kecamatan Balong Panggang Kabupaten Gresik untuk kepentingan masyarakat petani telah dilaksanakan dengan baik.Dan dana untuk program tersebut berasal dari Bantuan Keuangan (BK) Khusus APBD Kabupaten dengan nilai Rp 100,000,000 jt.
30/08/2021
Tapi ada sedikit kejanggalan di situ di mana tanah galian embung tersebut dijual ke warga dengan nilai Rp 35,000 ribu per rit, setelah kami konfirmasi bersama tim ke Balai Desa menemui Bapak Kades Ngampel beliau mengatakan tidak tahu, kebetulan disitu juga ada pak Diki sebagai Ketua TPK proyek tersebut mengatakan betul bahwa dijual dengan harga Rp 35,000 per rit nya. Dan beliau juga mengatakan untuk pengelolaannya di kelola oleh Karang Taruna desa.
30/08/2021
Ketua TPK (pak Diki) juga menjelaskan kenapa sampai dijual ke warga karena sudah tidak ada lahan pembuangan nya, karena untuk fasilitas umum lapangan,dan masjid sudah terpenuhi ucapnya saat kami temui di Balai Desa Ngampel.(eric’z/tim)