Berdasarkan Database Hampir 1.500 Rumah Masyarakat Labusel Tidak Layak Huni

Berdasarkan Database Hampir 1.500 Rumah Masyarakat Labusel Tidak Layak Huni

LABUHANBATU | Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Apel gabungan dilingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan ( Labusel) dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Senin (10/10/2022) bertindak sebagai pimpinan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan ( Labusel).H.Ahmad Padli Tanjung S.Ag.

Wakil Bupati Labusel mengatakan, Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman ( Perukim) merupakan Dinas yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan penyediaan rumah dan prasarana sarana pasilitas umum dan pertanahan.

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar Manusia, yang berfungsi strategis mendukung penyelenggaraan pendidikan keluarga berdasarkan database hampir 1.500 rumah Masyarakat Labuhanbatu Selatan ( Labusel) tidak layak huni.

Untuk mewujudkan pembangunan satujuta rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat, Dinas Perukim Labuhanbatu Selatan ( Labusel) terus berpacu melakukan program bedah rumah seperti renovasi maupun bangun baru bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Selain rehab rumah, Dinas Perukim melakukan program peningkatan prasarana, sarana jalan lingkungan berupa rabat beton, drainase.pada lingkungan perumahan, sanitasi bagi Masyarakat pedesaan yang belum memiliki MCK.

Tingginya permintaan rehab rumah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Dinas Perukim diperlukan berkolaborasi terkait program dan anggaran dari APBD Provinsi dan Pemerintah Pusat, sebut Wakil Bupati H.Ahmad Padli Tanjung S.Ag

Untuk menuntaskan program-program yang telah direncanakan Pemkab Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan Masyarakat yang sejahtera dan bermartabat, Wakil Bupati H.Ahmad Padli Tanjung S.Ag berharap peran serta dari semua pihak.

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait