Media Humas Polri || Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng
Sempat beredar kabar di media sosial adanya kejadian pembegalan yang terjadi pada Sabtu dini hari 15 Juli 2023, Polres Semarang di hari yang sama berikan klarifikasi akan kejadian tersebut.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein SIK. MA., menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak seperti yang diberitakan.
Pihaknya menyampaikan awal kronologi info pembegalan tersebut berawal dari adanya laporan seorang pria ke Polsek Ungaran, dimana pria tersebut mengaku sebagai korban pembegalan disertai kekerasan.
“Awal mula ada seorang pria berinisial AE (22 Th) warga Kel. Gogik Kec. Ungaran Barat, yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di daerah Kel. Nyatnyono Kec. Ungaran Barat, dengan luka pada kepala. Setelah mendapatkan info tersebut Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Resmob Polres melakukan penyelidikan.” Ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, didapat info dari warga Dsn. Ngablak Kel. Candirejo yang pada Sabtu dini hari melakukan Jaga lingkungan (Siskamling), bahwa warga mendapati seseorang mengendari Sepeda motor matik yang kepergok sedang mencuri pakaian di rumah salah satu warga bernama Ibu Sri Puji (33 Th).
“Warga yang mengetahui ada maling pakaian, segera menghadang orang tersebut namun pelaku mencoba menabrak warga, akhirnya karena reflek salah satu warga sempat memukul kepala korban.” Tambah Kasat Reskrim.
Setelah mendapat info dari warga dan adanya laporan bahwa ada seseorang menjadi korban begal disertai kekerasan, pihak Sat Reskrim melakukan penyelidikan lebih dalam akan hal tersebut.
Setelah dilakukan introgasi kepada yang mengaku sebagai korban begal, serta keterangan saksi dari rekan EA yang membawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, akhirnya diketahui bahwa EA adalah pelaku yang melakukan pencurian di Dsn. Ngablak Kel. Candirejo Kec. Ungaran Barat pada Sabtu dini hari.
“Setelah kejadian dia tidak kembali kerumah, namun ke rumah rekannya di daerah Kel. Wujil Kec. Bergas lalu mengarang cerita ke rekannya tersebut bahwa dia baru saja mengalami pembegalan. Karena rekannya percaya, rekannya itu membawa EA ke RSUD untuk mendapat perawatan, selanjutnya beredar kabar pembegalan tersebut. Jadi pelaku EA ini melakukan laporan palsu ke Polsek Ungaran, seolah olah dia ini sebagai korban pembegalan karena kepalanya mengalami luka.” Pungkas AKP Kresnawan.
Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran atas luka yang dideritanya, namun dengan pengawasan dari pihak Kepolisian. Sedangkan untuk motif atau alasan pelaku melakukan laporan palsu kepada Polisi, akan didalami oleh pihak Polres Semarang. (Jiyanto)