Media Humas Polri|| Tapanuli Utara
Pekerjaan proyek tembok penahan tanah diduga dengan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sitanggor Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara yang baru siap dikerjakan ditemukan tidak terpasangnya Papan Informasi Publik (PIP).
Pasalnya pekerjaan proyek yang baru siap dikerjakan tahun anggaran 2023 ini diduga tidak transparan karena terkesan ditutupi sehingga wartawan dan LSM bersama masyarakat tidak dapat mengetahui berapa jumlah anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut serta volume panjang, lebar, ketebalan, kedalam pundasi berapa.
Diduga dua unit proyek DD tahun anggaran 2023 Desa Sitanggor, pembangunan tembok penahan tanah Kades nya Damos Rajagukguk berusaha mengelak dari kejaran media saat wartawan bersama LSM mendatangi kantor Pemerintahan Desa tujuan konfirmasi “jumpa pun kita Lae” janjinya kepada wartawan.
Hasil investigasi, tembok penahan tanah ini diragukan kwalitasnya, jadinya retak besar patah pinggang diduga tidak sesuai RAB dan terpantau tanah timbunan tidak dipadati seperti pengakuan salah seorang warga setempat saat team ini beristirahat di warung kopi miliknya si orang tua itu.
Selain itu aktivis LSM memaparkan, proyek DD sitanggor terkesan proyek siluman karena seharusnya setiap pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang plank informasi karena yang dikerjakan itu duit dari masyarakat bukan dari kantong pribadi, ujarnya.
Selanjutnya LSM bersama media humas polri akan melaporkan proyek ini kepada inspektorat lalu diteruskan kepada Kejaksaan agar dilakukan pemeriksaan rusaknya kondisi fisik dan segera menetapkan tersangka apabila ditemukan adanya potensi korupsi di Desa Sitanggor, harapnya. (Alain Delon)