Media Humas Polri // Muba
Polsek Plakat Tinggi Kabupaten Musi banyuasin membuka layanan penitipan motor dan mobil gratis bagi masyarakat yang ingin mudik. Layanan kepolisian ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa membawa kendaraan bermotornya.Selasa (09/04/2024)
Kapolsek Plakat Tinggi Ipda Joni Jamaris SH mengatakan, caranya pun sangat gampang. Bagi masyarakat yang ingin menitipkan motor dan mobil nya tinggal datang dan menunjukan KTP serta STNK motornya.
“Caranya gampang masyarakat tinggal bawa motornya ke Mapolsek Plakat Tinggi , isi formulir, menunjukan KTP dan STNK/BPKB nya. Maka petugas kami langsung akan membantu prosesnya,” ujarnya.
Layanan ini ,lanjut Kapolsek tersedia dari tanggal 8 hingga 15 April 2024 atau selama masa cuti bersama. Kendaraan yang dititipkan pun akan dijaga selama 24 jam.
Lebih lanjut, menjelaskan program penitipan kendaraan bermotor gratis ini merupakan arahan dari Kapolres Musi banyuasin Akbp. Imam Safii SIK. MSI.
Dimana hal ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, dan kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan. Selain itu, agar pemudik yang berpergian merasa tenang untuk meninggalkan kendaraan bermotornya.
Selain layanan penitipan kendaraan bermotor, Polsek Plakat Tinggi juga berpesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau ketua RT setempat, agar rumah yang ditinggal mendapat pengawasan atau patroli. ( Aln )