Media Humas Polri // Lembata
Viralnya pemberitaan tentang Kapolres Lembata yang diduga sunat dana Operasi Mantap Brata ( OMB )yang beredar di akun aplikasi Tik Tok milik Kaki Seribu satu, dan juga beredar pemberitaan di beberapa Media online adalah tidak benar atau HOAX.
Dalam Keterangan Klarifikasi Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung di hadapan belasan Wartawan asal Lembata pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2024 mengatakan bahwa, “Saya tidak melakukan penyimpangan dana OMB dan Operasi Lilin 2023.
Semua dana telah disalurkan ke aggota sesuai peruntukannya dalam rangka kegiatan Operasi Mantab Brata dan Operasi lilin 2023 di Kepolisian Resor Lembata, ungkapnya.
Lanjut Kapolres Vivick menjelaskan bahwa, Pada tanggal 03 Januari 2024 saat saya berada di Polda NTT telah menerima informasi melalui telepon seluler dari Kasat Intelkam Polres Lembata tentang viralnya Tik Tok ini.
Informasi tersebut saya langsung melaporkan informasi berita itu ke Kabid Propam polda NTT sekaligus menghadap Kapolda NTT dan Wakapolda NTT, jelasnya.
Lanjut Vivick menjelaskan bahwa, pada Tanggal 04 Januari 2024 (pagi ) saat itu saya berada di bandara Eltari Kupang untuk persiapan pulang ke Lembata, saya juga di kabarkan melalui telepon seluler oleh Kasie Keu Polres Lembata.
Menyampaikan bahwa , Kasubdit Paminal Polda NTT telah melakukan pengecekan langsung kepada kasie Keu, Kabag Ops dan staf bagian Ops serta anggota Polres Lembata yang tersprint, jelasnya.
Kemudian Kapolres Vivick menyampaikan bahwa, hal tersebut saya sudah melaporkan kepada Irwasda Polda NTT, Karo Ops serta Kabid Humas Polda NTT bahwa faktanya tentang berita yang di viralkan di akun aplikasi tik tok milik ” Kaki Seribu satu” adalah TIDAK BENAR, tambahnya.
Menurut Kapolres Vivick, Akun aplikasi Tik Tok yang viral tersebut secara sengaja tidak memunculkan nama akun pemiliknya yang artinya bahwa sengaja menjatuhkan institusi Polri.
Hal ini sangat disayangkan viralnya tik tok ini di tanggapi oleh beberapa media yang menaikkan berita tanpa ada Konfirmasi kepada saya selaku oknum yang dituduhkan agar saya dapat memberikan keterangan sebagai sumber yang di anggap perlu, tegasnya.
Selanjutnya pada kesempatan ini, Kapolres Vivick menyampaikan kepada anggota Polres Lembata yang memberikan informasi keliru melalui akun aplikasi Tik Tok yang di viralkan tentunya secara tidak langsung anda telah merobek martabat kesatrian anda sebagai Polisi
yang selama ini memberi penghidupan layak dan di hargai masyarakat karena baju Polisi yang anda kenakan. Ujar Kapolres Vivick.
Dalam Keterangan Klarifikasi, Kapolres Vivick mengajak “Mari kita bijak dan jeli menggunakan media sosial sebagai wadah informasi yang terpercaya, jangan ciptakan berita HOAX, tutupnya. ( Jurnalis/ Ahmad )