BERKAH RAMADHAN, TIGA WARGA BINAAN RUTAN SALATIGA BEBAS BERSYARAT.
Media Humas Polri – Salatiga
Berkah Ramadhan kali ini dirasakan oleh tiga warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga, mereka akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dan asimilasi rumah, Kamis (7/4/2022).
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, pembebasan bersyarat maupun asimilasi rumah adalah hak warga binaan.
“Pada awal Ramadan ini, hak tersebut diperoleh oleh tiga warga binaan Rutan Salatiga karena sudah memenuhi syarat-syarat, baik substantif maupun administratif yang sudah terpenuhi menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait integrasi maupun asimilasi” ujar Andri.
Dia menjelaskan bahwa untuk mendapat hak-haknya, warga binaan juga wajib mengikuti pembinaan, taat dan patuh pada aturan serta tidak melanggar tata tertib.
Kepada media humas polri Andri juga mengatakan, apabila ada pelanggaran terkait adanya pungli, bisa melaporkan secara langsung maupun melalui media-media yang ada.
Lebih lanjut, Andri menerangkan bahwa sebelum pelaksanaan pengeluaran ketiga warga binaan yang mendapatkan bebas bersyarat, diawali penyerahan secara online dengan petugas Balai Pemasyarakatan Semarang. Dalam kegiatan ini, Rutan Salatiga menggandeng Polres Salatiga khususnya dengan pengawalan dan pengawasannya, serta untuk pelaporan kepada Kejaksaan.
“Ini sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana dari warga binaan tersebut,” pungkas Andri Lesmano yang didampingi Humas Rutan Nuryadi.
Pewarta : Adi
Editor : Mhn