Berkas Bapaslon Setyo Wahono Nurul Azizah dikembalikan oleh KPUD Bojonegoro
Media Humas Polri|| Bojonegoro
Berkas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Setyo Wahono dan Nurul Azizah dikembalikan oleh KPUD Bojonegoro lantaran berkas yang mereka bawa ada yang kurang dengan persyaratannya dan perlu perbaikan. Rabu 28 Agustus 2024.
Ketua KPUD Bojonegoro, Robi Adi perwira, dalam sesi Konferensi Pers menjelaskan, dikembalikannya berkas tersebut lantaran ada beberapa dokumen yang tidak sesuai dengan apa yang diberikan oleh KPUD Bojonegoro, dan tidak sesuai dengan regulasi, sehingga ada beberapa yang perlu diperbaiki.
“Ada beberapa berkas yang tidak sesuai, kemudian ada beberapa bekas yang tidak bermaterai, artinya ada yang bermaterai ada yang tidak bermaterai, kemudian ada beberapa dokumen digital yang tidak atau kurang jelas dibaca oleh silon” terangnya.
Lebih lanjut ketua KPUD Bojonegoro menjelaskan pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Lo dari Bapaslon untuk perbaiki dokumen-dokumen yang di butuhkan.
“Jadi kita tunggu perbaikan itu sampai tanggal 29 Agustus 2024, pukul 23.59”.
Sebelumnya ribuan massa memenuhi halaman dan jalan depan KPUD Bojonegoro, kedatangan mereka tak lain untuk mengawal Pasangan Calon (Paslon), Bakal calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabub) Setyo Wahono Nurul Azizah (Wanur) untuk mendaftar ke KPUD Bojonegoro, sebagai cabup (Calon Bupati) dan Cawabub (Calon Wakil Bupati). Rabu (28/08/2024).
Paslon Wanur dan tim pemenangan tiba di KPUD Bojonegoro sekitar pukul 14.00 wib dengan ratusan warga yang mengawal, bergabungnya pendukung yang sudah di KPUD dengan yang baru tiba semakin menambah berjubelnya halaman KPUD Bojonegoro, yang berada di jalan Moh Rosyid Desa Pacul Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro.(GZ)