Berkas Perkara Tahap I Kasus Begal Loteng Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Tahap I Kasus Begal Loteng Diserahkan ke Kejaksaan.

Media Humas Polri || NTB

Bacaan Lainnya

Penyerahan berkas perkara dua orang tersangka kasus Begal Lombok Tengah tersebut diserahkan Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrkmum) Polda NTB di Kantor Pelayanan Satu Pintu jalan Udayana Mataram, Jumat (22/4/2022).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, karena dua pelaku meninggal di TKP jadi yang diserahkan berkas perkaranya ada dua yakni inisial W dan H.

“Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB sudah menyerahkan berkas perkara dua tersangka kasus Begal di Lombok Tengah, karena dua pelaku lainnya meninggal di TKP maka yang kita serahkan dua berkas,” jelasnya.

Artanto berharap proses peradilan di Kejati NTB berjalan lancar, agar kasus tersebut cepat terselesaikan.

“Alhamdulillah setelah melalui proses penyidikan akhirnya penyerahan BP 1 begal berjalan lancar, mudah-mudahan berkas perkara begal Lombok Tengah ini cepat terselesaikan,” harapnya.

Mengenai bukti otentik pelaku melakukan perbuatan tersebut, Artanto memastikan bahwa berkasnya sudah lengkap tinggal tunggu hasil penelitian jaksa.

Dijelaskan, dalam pengumpulan berkas dan barang bukti Polda NTB telah melakukan prosedur penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami telah berupaya semaksimalnya mengungkap kasus ini, hingga menemui titik terang dari permasalahan ini,” tandasnya.

Artanto berharap semua pihak memantau perkembangan kasus tersebut di pengadilan, agar kasus ini diadili seadil-adiknya.

“tugas kami di Kepolisian melakukan penyidikan dengan memberkas perkara, keputusan selanjutnya, ada di pengadilan,” pungkasnya

(Indra – MHP)

Pos terkait