Berkat Laporan Masyarakat 28 Orang Ditangkap Polresta Banjarmasin Karena Narkotika
Media Humas Polri|| Banjarmasin
Polresta Banjarmasin sita 6.711,24 Gram Sabu-sabu, 2.011 Butir Ektasi dan 10,81 Gram serbuk ektasi dalam Operasi Antik Intan terhitung dari (17/5) s/d (30/5/2024).
Konferensi pers ungkap kasus di pimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H berlangsung dihalaman Sat Samapta Polresta Banjarmasin. Senin (3/6/24) Pagi.
“Dalam operasi kali ini kami menahan 28 orang diantaranya 24 Pria dan 4 Wanita yang terlibat kasus peredaran narkoba di Banjarmasin,” Ucapnya
Pengungkapan ini hasil kerja dari Sat Resnarkoba, Sat Polairud dan Polsek Jajaran yang memperoleh 19 Laporan Polisi.
Kombes Pol. Sabana juga katakan, Selama kegiatan ada 2 kasus menonjol dengan barang butik yaitu 1 kasus 5 Tsk Pria berinisian AZZ, VT, RE, AAZ dan HY dengan BB 5,050,22 Gram Sabu, 1.135 butir ektasi.
Dan 1 kasus lagi Tsk berinisial NP dengan BB sebanyak 1.463,59 Gram Sabu dan 866 butir ektasi.
“Dari hal ini Polresta Banjarmasin telah menyelamatkan 102.690. jiwa dari operasi ini,” Ungkapnya yang saat itu didampingi Wakapolresta Banjarmasin Akbp. Arwin Amrih Wientama S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol R. Prawira Bala Putra Dewa. S.H., S.I.K., M.H
Ia juga mengapresiasi kepada Masyarakat yang sudah membantu memberikan informasi guna pemberantasan narkoba di Banjarmasin. Melalui konferensi ini telah menunjukan kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada Masyarakat. (Nanang)