Media Humas Polri//Bojonegoro
Sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022,salah satu prioritas pengunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa.Melalui kebijaksanaan ini diharapkan pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi Desa.
Atas Amanat PerPres ini salah satu warga Desa Mojodeso dan juga Anggota Kodim 0813 Bapak Lamsir melakukan suatu terobosan demi meningkatkan kwalitas hasil tanaman sekaligus demi menjaga ketahanan pangan.Jum’at(14/04/2023).
Dalam salah satu pertemuan di petani binaannya, beliau tidak bosan bosannya mengingatkan agar para petani berani melakukan terobosan terobosan agar mendapatkan hasil yang maksimal.
“Petani harus berani,cerdik dan cermat memanfaatkan peluang dengan berani merubah dan merubah,dari luas lahan yang ditanami padi menghasilkan 2.500.000 gimana bisa menghasilkan lebih banyak dengan memanfaatkan momentum.”
“Para petani yang berani merubah mindset dan berani meroling jenis tananam dengan tujuan memutus mata rantai hama dan penyakit tanaman (Patogin) akan mendapatkan kesuburan lahannya lagi.” kata Pak Lamsir.
“Alhamdulillah,dengan ikut saran dan mendapat binaan dari Pak Lamsir dan salah satu sarannya mengunakan pupuk organik hasil tananam kami meningkat , biaya minim dan hasil kami 48.000.000 sekali panem.” ungkap pak Joko,petani melon binaan pak Lamsir asal Kecamatan Dander.
Ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam mencukupi kebutuhan pangannya secara mandiri,salah satu cara tidak tergantung dengan pupuk non organik yang setiap tahun jatahnya berkurang. (Kang Jali)