Media Humas Polri // Bontang
Dalam tiap perkembangan pemerintah daerah yang dinamis tentunya Pemerintah Daerah akan merencanakan berbagai Program yang berorientasi kepada kemaslahatan publik.
Polres Bontang sebagai alat negara yang diberikan kewenangan dalam keamanan tentunya mempunyai kontribusi penting untuk memastikan kondisi keamanan yang kondusif agar program yang dicanangkan Pemerintah Daerah terlaksana tanpa kendala dan gangguan keamanan.
Kapolsek Bontang Selatan AKP Rajin hadir dalam Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang II DPRD Kota Bontang Tahun 2024. Dalam rapat ini diagendakan penyampaian 5 Raperda inisiatif DPRD Kota Bontang dan 4 Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri unsur Forkopimda Kota Bontang, para anggota DPRD, perwakilan Perusahaan, Lurah se – Kota Bontang dan tamu undangan. Dalam kesempatan itu Walikota Bontang menyampaikan Nota Pertanggung Jawaban Akhir TA 2023.Pada kesempatan ini Pemerintah Daerah mengajukan 4 Raperda yang telah dimuat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 :
– Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa ;
– Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman ;
– Raperda tentang PT. Bontang Migas dan Energi ;
– Raperda tentang Pendirian PT Bank Perkreditan rakyat.( Alfian )