Bertepatan Hari Bhayangkara ke 76, Forkopimda Kabupaten Malang Launching Public Safety Center (PSC) 119
Mediahumaspolri || Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang melaunching Aplikasi pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat yang bernama Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Malang di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (05/07/2022).
Diketahui, Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Malang merupakan bagian utama dari rangkaian kegiatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) prafasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas pelayanan non kesehatan. PSC 119 Kabupaten Malang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawat daruratan yang berada di Daerah yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat. PSC 119 Kabupaten Malang memberikan pelayanan 24 Jam atas kegawat daruratan Medis maupun non Medis seperti, memandu pertolongan pertama (first aid), evakuasi korban gawat darurat dan layanan ambulans gratis, serta memberikan informasi dan konsultasi kesehatan secara telemedicine.
Bupati Malang H. M. Sanusi menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaunchingnya Aplikasi PSC 119 di Kabupaten Malang ini, memang tidak mudah, memerlukkan kerjasama serta kekompakan dan juga pelatihan termasuk sumber daya manusianya di Rumah Sakit sendiri ditunjang dengan kelengkapan alat yang memadai.
“Harapannya nantinya kepada siapapun itu dalam menggunakan Aplikasi ini semua pihak dapat memanfaatkan aplikasi PSC 119 semaksimal mungkin, dengan harapan besar jika dapat penanganan terbaik maka kedaruratan ini bisa mengurangi kematian sampai 40%,” ujar Sanusi.
Selain itu, peran PSC 119 Kabupaten Malang berkolaborasi dengan call center Kepolisian 110 Polres Malang, call center Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang (Damkar), call center Badan Penganggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang (BPBD) dan call center Dinas Perhubungan Kabupaten Malang (Dishub) serta Instansi terkait lainnya melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Pemkab Malang.
Nampak, Forkopimda Kabupaten Malang secara simbolis bersama-sama memencet tombol alarm peresmian Aplikasi PSC 911 Kabupaten Malang, tanda diluncurkannya Aplikasi pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat di Kabupaten Malang. (Eddymhp-humasresmalang)