Bertepatan HPN 2022 Bupati Kubar Apresiasi Kinerja Kejari Kubar Fx Yapan Kita hormati proses Hukum

Bertepatan HPN 2022 Bupati Kubar Apresiasi Kinerja Kejari Kubar, Fx Yapan: Kita hormati proses Hukum.

Kutai Barat – MEDIA HUMAS POLRI – Tepat 9 Februari 2022 Hari Pers Nasional (HPN), Bupati Kutai Barat (Kubar) Fx Yapan kali pertama menggelar konferensi pers di HPN bersama puluhan wartawan diruang eksekutif lantai lll kantor Bupati Kubar pada Rabu (09/02/2022).

Bacaan Lainnya

Bupati Kubar Fx Yapan didampingi Sekretaris Daerah Ayonius, Kabag Humas Pemkab Kubar Fx Sumardi dan Kabag Hukum Pemkab Kubar Adrianus Joni.

Ditanya soal ditetapkannya satu orang ASN pada Disdik Kubar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat pada hari Senin 7 Februari sebagai Tersangka (TSK) dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Kubar yang mendera inisial Y sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan Seragam anak Sekolah TA-2018 Bupati Kubar menyebutkan.

“Terkait kasus yang baru-baru ini ada satu pejabat kita dan satu pihak ketiga yang telah dijadikan tersangka, yang sekarang dalam proses BAP dan penahanan. Saya secara pribadi, keluarga saya juga atas nama pemerintah kabupaten Kutai Barat sangat prihatin dengan masalah ini mudah-mudahan kita semua berdoa dan menyerahkan proses hukum. Karena negara kita negara hukum Kita harus patuh terhadap hukum, ini baru dalam proses penyidikan belum sampai pengadilan, “ujar Bupati.

Bupati Kutai Barat Fx Yapan yang juga mantan Bupati Kubar Dua Periode tersebut tak menampik jika anak buahnya telah ditetapkan jadi TSK dan ditahan.
“Mudah-mudahan proses di Kejaksaan ini berjalan dengan baik sesuai aturan sehingga segera diserahkan ke pengadilan serta segera ada keputusan pengadilan. Saya mengimbau juga kepada seluruh pelaksana anggaran aparat pemerintah jangan takut bekerja, karena mereka ini ketakutan, “tukas Bupati Fx Yapan yang pernah menjabat ketua DPRD Kubar Tiga Periode.

Selain Y yang ditetapkan Kejari Kubar sebagai tersangka, juga ada pihak ke tiga yang ditetapkan jadi tersangka. “Saya minta jangan takut. Saya sudah sampaikan beberapa kali, kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan takut tapi jangan juga kita terlalu berani, “ujar Bupati Yapan seraya memberi semangat.

Bupati Kubar Fx Yapan yang dikenal memiliki segudang pengalaman ini dengan tegas mengatakan untuk bawahannya dihadapan wartawan.
“Karena itu sudah ada ketentuan-ketentuan, ada tahapan-tahapan yang harus kita ikuti ini harapan saya sebagai kepala daerah.
Mudah- mudahan apa yang sudah terjadi ini pada akhirnya kita lihat dalam putusan pengadilan nanti, “pinta Bupati.

Ia juga menambahkan. “Ini baru (tersangka). Kita masih memakai praduga tak bersalah memang prosesnya ya begitu. Nanti pada keputusan tetap baru kita lihat. Kalau memang ada salah ya pasti ada sanksi, kalau tidak salah berarti lepas dari sanksi hukum, “ujar Yapan.

Atas kejadian tersebut Bupati Fx Yapan tak henti-hentinya memberikan semangat untuk semua jajarannya.
“Saya harapkan kita bekerja sesuai dengan aturan. Baik bupati, Wakil bupati, Sekda kalau bekerja kita lakukan sesuai aturan. Jadi kita harus berbuat sesuai harapan, saya, teman- teman yang ada di OPD masing- masing bekerjalah sesuai dan tidak usah takut bekerja.
Kita sudah diberikan tugas tanggung jawab, diberikan jabatan amanah oleh rakyat dan juga ini oleh Tuhan, ya kita lakukan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku mekanisme, proses yang berlaku, “imbuh nya.

Diakhir konferensi persnya bersama jurnalis, Bupati Kubar Fx Yapan menyampaikan.
“Saya mohon maaf kepada kita semua supaya kita sama-sama ya memantau proses ini agar bisa dijelaskan dan di sampaikan kepada masyarakat, kepada warga bahwa suatu proses dan mekanisme nya. Jadi kita ikuti aturan dan tahapan-tahapan yang berlaku, “pungkas Bupati Fx Yapan.

Penulis : Johansyah.
Kabiro Media Humas Polri Kutai Barat.

Pos terkait