Bhabin dan Babinsa Polsek Lemahwungkuk Selesaikan Permasalahan Warga dengan Problem Solving

MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA

Problem Solving adalah soft skill mengenai proses untuk menemukan solusi yang efektif dari sebuah permasalahan

Bacaan Lainnya

Tingkatkan Komunikasi,Kedekatan dengan warga Binaan serta upaya menggali informasi dan Potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota menyelesaikan Permasalahan warga binaan nya dengan cara Problem Solving. Jumat (16.06.2023)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH mengungkapkan mengapresisi anggota nya Melalui program Qwick Wins Presisi Optimalisasi Pemolisian Masyarakat yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk Bripka Taufik Akbar SH beserta Babinsa menyelesaikan permasalahan warga dengan cara problem solving. Jelas Kapolres Cirebon Kota

Lanjut Ariek Indra Sentanu, Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk Bripka Taufik Akbar SH bersama Bhabinsa telah melaksanakan Problem Solving menyelesaikan perselisihan warga Sdri. Rini Andiyani Dangan Sdri. Latifa Kp. Sitimulya Rw. 04 Kel. Lemahwungkuk.

Perselisihan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekitar Pukul 12.00 wib,Perselisihan tersebut lantaran salah paham antara Sdri. R.A dengan Sdri. L. Setelah di lakukan Problem Solving kedua belah pihak sepakat damai serta di buatkan surat pernyataan bermaterai. Tegas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan SH.

Kegiatan Penyelesaian Permasalahan atau Problem Solving warga yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota ini sebagai bentuk tindakan pemolisian masyarakat.

Sebagai upaya preventif dan preemtif agar tidak terjadi nya potensi gangguan kamtibmas di masyarakat. Tutup Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH.,MH. (Didi.S)

Pos terkait