Media Humas Polri // Silangkitang
Permasalahan antar warga kerab terjadi di desa-desa, baik itu terkait keluarga maupun hal yang lainnya.
Tidak ubah halnya yang terjadi pada dua warga yang bertikai selisih paham yang berada di Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dengan kejadian yang terjadi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Binanga Dua Polsek Silangkitang Polres Labuhanbatu Selatan, Bripka Indra Syahputra, melakukan Problem Solfing atau Mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai di aula Kantor Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).
Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan proses yang cukup panjang dan alot, akhirnya ditemukan kata sepakat antara keduanya.
“Kami Bhabinkamtibmas Polsek Silangkitang Polres Labuhanbatu Selatan berusaha memediasi secara kekeluargaan atas pertikaian atau selisih paham antara dua orang warga Dusun Sidodadi Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang.
Dari hasil yang dicapai, mereka sepakat berdamai dengan kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan mereka,” ujar Bripka Indra.
Dalam kegiatan mediasi tersebut hadir beberapa tokoh, diantaranya PJ. Kepala Desa Binanga Dua Muhammad Afifuddin Siregar, Bhabinkamtibmas Desa Binanga Dua Polsek Silangkitang Bripka Indra Syahputra, Kepala Dusun Sidodadi Syamsul Bahri, Kepala Dusun Penantian 1 Puji El Herman, Perwakilan warga daru Dusun Sidodadi Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Diharapkan dengan adanya program Problem Solfing, masyarakat dapat lebih mengedepankan aspek kehidupan yang damai dan harmonis antara masyarakat sekitar.( M.Y.K.Simanjuntak )