Media Humas Polri ||Sumbawa Barat
Dalam rangka antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Briptu Mohammad Zulkipli Hadi menggelar Sosialisasi TPPO, pada hari Rabu (18/10/23), pukul 11.30 WIta bertempat di Dusun Pasir Putih Selatan Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
” Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Briptu Mohammad Zulkipli Hadi yang merupakan Anggota Polsek Maluk Resor Sumbawa Barat bersama Kepala Desa Pasir Putih Ahmadi Mahmudi dan Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Maluk sebagai pelaksana kegiatan dengan sasaran kepada warga Dusun Pasir Putih Selatan,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap,S.I.K melalui kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja,S.Sos kepada awak media.
Lanjut Kasi Humas, Bhabinkamtibmas
memberikan edukasi kepada warga untuk mengenali indikasi TPPO yang biasanya menyasar warga yang ingin menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) serta bagaimana proses rekrutmen yang biasanya dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai agen penyalur PMI ataupun melalui kerabat terdekat dengan iming-iming proses keberangkatan yang cepat, pekerjaan ringan, serta gaji tinggi.
“Bila ada hal-hal yang kurang jelas terkait mekanisme penyaluran PMI agar nantinya bisa menanyakan secara langsung ke pihak terkait dalam hal ini Dinas Ketenaga kerjaan,” ujarnya.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga untuk sama-sama membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di desa Pasir Putih.
Kasi Humas menambahkan kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan Aman dan terkendali. (R Taka)