Bhabinkamtibmas Jadikan Problem Solving Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara

Media Humas Polri // Pamona Timur

Problem solving menjadi pendekatan utama yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Poleganyara Polsek Pamona Timur, Brigpol Muhammad Idris, dalam menyelesaikan sengketa tanah di Desa Poleganyara, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso. Dengan mengedepankan mediasi kekeluargaan. Rabu (15/05/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam upaya mediasi ini, Brigpol Muhammad Idris menghadirkan pihak-pihak yang bersengketa, yaitu Bapak Feby Dengkidala dan Ibu Yarmin Tumonggi, bersama Sekdes Desa Poleganyara Edy Rumende, Kepala Dusun Berlin Mantola, anggota Adat Desa Poleganyara Achiria Tompundusu, serta pihak dari kedua keluarga. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan agar tidak berlanjut ke jalur hukum.

Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator yang netral dan tidak berpihak. Brigpol Muhammad Idris menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menjalin silaturahmi yang baik serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Pamona Timur, Iptu Laode Muhamad Aludin, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Brigpol Muhammad Idris. Menurutnya, problem solving adalah metode awal yang sangat efektif dalam penyelesaian masalah di desa agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran polri di tengah masyarakat sebagai pemecah masalah dan pendekatan kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan bahwa mediasi merupakan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, di mana Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator yang netral.

“Mediasi yang dilakukan adalah salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Tujuannya untuk menyelesaikan sengketa antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral,” tutupnya.

Dengan penyelesaian setiap masalah yang terjadi, diharapkan pendekatan problem solving dapat terus diterapkan dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan dan keamanan di lingkungan setempat. ( Eferdi )

Pos terkait