Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Pengancaman,kedua belah pihak sepakat berdamai.
MHP-Media Humas polri
Humas polres Kotamobagu-Kasus pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga di desa pontodon timur berakhir damai di depan bhabinkamtibmas pontodon timur, Aipda Farid tunggkagi.
Kasus pengancaman ini terjadi pada Rabu (16/11/2022),dimana pada saat itu korban DM Alias Desy (45)Berada di rumahnya di desa pontodon timur kemudian di telepon oleh seorang pria yakni RM alias Rus (42) yang juga warga sekampung dengan korban
Permasalahan ini bermula dari pekerjaan tukang di rumah korban beberapa hari sebelumnya yang di perintahkan oleh korban kepada pelaku,namun terjadi kesalahan pahaman sehingga pelaku emosi dan kemudian menelepon korban kata kata ancaman yang membuat korban merasa takut pada Rabu ( 16/11 ).
Meskipun sempat dilaporkan ke Polsek kotamobagu Utara dalam bentuk pengaduan ,namun oleh babinkamtibmas desa pontodon timur Aipda Farid tunggkagi, permasalahan ini di beri ruang kepada kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan disepakati untuk di damaikan , Adapun pelaku mengaku saat itu tidak mampu mengendalikan emosi sehingga menelepon dengan korban dengan ancaman.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai atas kemauan sendiri di Polsek kotamobagu Utara yang dimediasi oleh bhabinkamtibmas pada Rabu ( 23/11/2022 )
” Syukur moanto ( terima kasih )pak Babinkamtibmas sudah memediasi dalam permasalahan ini ” ujar korban di depan pak Bhabin .
K, Rusfandi potabuga