MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA
Polsek Gunung Jati – Polres Cirebon Kota, Dalam mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Jadimulya Polsek Gunung Jati berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Purwawinangun Polsek Kapetakan untuk menyelesaikan masalah warganya dengan Cara Problem Solving, Kamis (08/06/2023) Malam.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH mengungkapkan “Melalui “PENJAGA KASEPUHAN” ( Prediktif, antisipatif, bertanggung jawab, gigih, akuntabel, bekerja keras, sinergi, efektif, humanis dan amanah) Polres Ciko,upaya meningkatkan kemitraan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di kewilayahan.” Jelas Kapolres Ciko
Lanjut Ariek Indra Sentanu” Dalam mewujudkan PENJAGA KASEPUHAN sesuai dengan program unggulan Polres Cirebon Kota, Khususnya Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ciko sebagai ujung tombak kepolisian dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, bhabinkamtibmas harus mampu membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat binaanya melalui Problem Solving.
Sehingga permasalahan tidak meluas dan tidak terjadi konflik sosial.”ujar kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunung jati AKP Muchammad Qomaruddin, SH. MH
Kapolsek Gunung Jati menambahkan Membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Jadimulya Bripka Asep Gunawan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Purwawinangun Polsek Kapetakan bersama sama dengan perangkat desa (juragan ) kedua Desa, membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh warga Desa Jadimulya Gunungjati dengan Warga Desa Purwawinangun Suranenggala, dikarenakan ada kalimat berupa tulisan yang menyinggung di IG milik Ali Makrus warga Desa Jadimulya kepada Pemuda PSBB Desa Purwawinangun.
Sehingga perlunya dilakukan Problem solving kepada kedua belah pihak untuk diselesaikan secara musyawarah, dengan menemukan kedua belah pihak di aula Kantor Desa Puwawinangun Kec Suranenggala.
Upaya tersebut merupakan upaya agar permasalahan tidak meluas, yang akan menimbulkan konflik sosial. Sehingga bhabinkamtibmas bertindak cepat untuk mendamaikan kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai dan dibuatkan surat pernyataan. Inilah yang diharapkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa binaanya dapat membantu menyelesaikan permasalahan warga.” Ujarnya
Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH.,MH menambahkan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa upaya problem solving yang dilakukan berhasil mencapai kesepakatan damai dan dibuatkan surat pernyataan bersama.
Sekaligus memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada semua pihak, agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Tutup Iptu Ngatidja SH.,MH. (Didi.S)