ASAHAN || Mediahumaspolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan Problem solving / menyelesaikan permasalah Perkelahian yang terjadi Minggu lalu (09/04/2023), sekira jam 01.30 wib dusun VII Desa Sukadamai Kecamatan Pulobandring Kabupaten Asahan.
Awalnya Perkelahian yang dilakukan pihak Rio Pebrian (18) warga Lingkungan VII Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, dan M Safaruddin (18) warga Dusun VII Desa Suka Damai Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan yang awalnya adalah berselisih paham, yang mengakibatkan Pelipis Rio Pebrian mengalami Robek dan Memar di Bagian kelopak mata.
Setelah dilakukan mediasi Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menghimbau kepada kedua belah pihak agar hidup rukun bermasyarakat, saling maaf memaafkan dan tidak mengulangi kembali perbuatanya.
kedua belah pihak dan di dampingi oleh orang tua masing masing membuat surat perdamaian.dan kedua belah pihak tidak akan menaruh dendam atara satu dan lainya Rabu (12/04/2023). (Mulyanto)