Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang BRIPTU Julhamadi Munthe Giat Problem Solving Terkait Masalah Pencurian

Media Humas Polri // Kotapinang

 

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan BRIPTU Julhamadi Munthe melaksanakan kegiatan Problem Solving permasalahan pencurian daun pisang dan barang-barang rumah tangga diruang Konseling Polsek Kotapinang, Rabu (7/2/2024).

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang BRIPTU Julhamadi Munthe berhasil mengatasi kasus pencurian daun pisang dan barang-barang rumah tangga yang telah meresahkan warga.

Kasus tersebut melibatkan korban sebagai pelapor Herlina Br. Sinaga (pr/57 tahun/kristen) yang beralamat di Kompleks perkuburan Kristen Jalan Kpung Kristen Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan serta terlapor Kristina Br. Simangunsong yang tinggal di Gang 45 jalan Kalapane Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kejadian bermula saat anak kandung korban menangkap pelaku sedang mengumpulkan daun pisang yang diambil dari kebun pisang milik korban.

Kasus tersebut bukanlah yang pertama terjadi, dengan sejumlah barang rumah tangga seperti jerigen air dan buah pisang juga hilang sebelumya.

Namun, setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan membuat surat kesepakatan perdamaian.

Kegiatan Problem Solving tersebut berhasil diselesaikan dengan situasi kembali aman dan kondusif diwilayah tersebut. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait