Media Humas Polri // Kotapinang
Dalam rangka memberikan rasa keadilan dan keamanan pada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang BRIPTU Julhamadi Munthe bersama Kapolsek Kotapinang AKP Dr Krisnat Indratno, S.E.,M.H., melaksanakan kegiatan Problem Solving Terkait Permasalahan pencurian yang diadakan diruang Konseling Polsek Kotapinang, Senin (22/1/2024).
Selain Bhabinkamtibmas dan Kapolsek Kotapinang, hadir juga Kepala Dusun Simaninggir Desa Sosopan, para saksi, beberapa korban antara lain Reza Arbain (lk/24 tahun) alamat Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat.
Suparmin (lk/36 tahun) warga Dusun Simaninggir Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang dan Muhammad Efendi (lk/35 tahun) alamat Dusun Simaninggir Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang yang menjadi korban pencurian, pelaku atas nama Sarli Sibarani ,(lk/16 tahun) status pelajar warga Dusun Tanjung Medan Desa Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat.
Vidiansyach Nando Permana (lk/17 tahun) status pelajar warga Desa Perkebunan Sei Rumbiya Kecamatan Kotapinang dan Afif Panusunan Hasibuan (lk/16 tahun) status pelajar alamat jalan Perjuangan Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang, orang tua/wali ketiga pelaku.
Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 22 Januari 2204 sekira pukul 00.15 wib ketika Kepala Dusun Simaninggir Desa Sosopan dan warga setempat berhasil mengamankan ketiga pelaku diruko milik Hj.Hariati.
Kepala Dusun Simaninggir kemudian membawa ketiga pelaku ke Polsek Kotapinang dan meminta bantuan kepada Kapolsek Kotapinang untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan karena pelaku masih berstatus pelajar.
Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, dengan menerima arahan dari Kapolsek Kotapinang AKP Dr Krisnat Indratno, S.E.,M.H., dan Bhabinkamtibmas BRIPTU Julhamadi Munthe, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan kemudian membuat surat kesepakatan perdamaian.
“Semoga permasalahan ini menjadi sebuah pembelajaran bagi anak-anak kita agar lebih waspada dan berhati-hati dalam pergaulan.
Jangan sampai terpengaruh hal-hal yang buruk dan hindari narkoba karena dapat menimbulkan kejahatan-kejahatan lainnya”.ujar Kapolsek Kotapinang AKP Dr Krisnat Indratno, S.E.,M.H. ( M.Y.K.Simanjuntak )