Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Lakukan Problem Solving Bagi Keluarga Yang Berselisih Di Desa Sosopan

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

 

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan BRIPTU Julhamadi Munthe tidak hanya sekedar seorang petugas keamanan namun juga menjadi pilar penting dalam menyelesaikan konflik keluarga yang terjadi di Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Kamis (18/1/2024).

Briptu Julhamadi Munthe memberikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan solusi pada saat mediasi permasalahan sebuah keluarga yang berselisih paham di Dusun Sirenda Renda Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut, Briptu Julhamadi Munthe menganggap penting untuk mengetahui setiap permasalahan yang dihadapi warga binaannya.

Melalui program “Problem Solving”, Briptu Julhamadi Munthe berharap dapat menyelesaikan permasalahan keluarga tersebut.

Permasalahan yang dihadapi keluarga ini berawal dari sakit keras yang dialami orang tua kandung dari kedua belah pihak. Merawat orang tua yang sakit bukan hanya membutuhkan waktu, tetapi juga biaya yang tidak sedikit.

Sedangkan orang tua kedua belah pihak saat ini tinggal dan dirawat di rumah saudari (V) Namun, saudara kandung laki-laki yang bernama (LP) terkesan tidak peduli secara moril dan materil terhadap orang tua mereka yang sedang sakit.

Sehingga hal tersebut membuat (V) bersama saudara kandung laki laki nya yang tertua bernama (DN) merasa keberatan dengan prilaku (LP) tersebut, sehingga menimbulkan perselisihan diantara kedua belah Pihak.

Dan permasalahan ini baru di selesaikan setelah pihak (V) bersama saudara kandung laki laki nya yang tertua bernama (DN) membuat laporan kepada Kepala Dusun Sirenda Renda dan bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Briptu Julhamadi Munthe meminta bantuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Briptu Julhamadi Munthe tidak hanya berdiri sendiri dalam mediasi ini. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kanit Binmas Polsek Kotapinang IPTU P. K Tarigan, Babinsa Desa Sosopan Serka Z.

Dasopang, Pj. Kades Sosopan Edy Surya Siregar, S.Pd, Sekdes Sosopan, beserta Kepala Dusun, ketua adat, dan kedua belah pihak yang dimediasi.

Melalui mediasi ini, Briptu Julhamadi Munthe bersama 3 Pilar Desa Sosopan berhasil membawa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Pesan kamtibmas disampaikan agar mereka dapat kembali rukun sebagai adik-abang dan bersama-sama merawat orang tua kandung mereka yang sedang sakit.

Briptu Julhamadi Munthe berharap agar keluarga ini dapat kembali menjadi harmonis dan bahagia, membangun solidaritas sebelum masalah ini timbul.

Hasil dari mediasi ini menciptakan kesepakatan bersama yang diakui oleh kedua belah pihak. Selama pelaksanaan mediasi, situasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Briptu Julhamadi Munthe, dengan pendekatan yang simpatik, telah membuktikan bahwa kehadiran seorang Bhabinkamtibmas dapat menjadi salah kekuatan positif dalam memecahkan masalah keluarga dan menjaga ketertiban masyarakat. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait