Media Humas Polri || Pamayaran
Bhabinkamtibmas polsek Pamarayan memberikan himbauan kepda warga kampung Bojong loa Desa Pamarayan Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Propinsi Banten warga agar menyikapi bertanggung jawab di media sosial yang belum jelas faktanya atau Hoax terkait berita yang beredar di Media sosial Agar Masyarakat Kampung Bojong Loa Desa Pamarayan berkordinasi dan agar selalu waspada untuk meminimalisir tindak pidana curat, curas culanmor (C 3) Kenakalan Remaja berupa Tauran gank motor serta balapan liar yang meresahkan warga.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S.ik.MH melalui IPTU Priyanto SH mengatakan pelaksanaan sambung oleh bhabinkamtibmas BRIPKA M.ALI di Kampung Bojong Loa Desa Pamarayan kecamatan Pamarayan kabupaten Serang propinsi Banten bilamana menemukan ,melihat, dan mendengar, tindak kejahatan yang terjadi seger memberikan informasi ke bhabinkamtibmas Desa nya. (07/10/23) (Jasmani)