Media Humas Polri // Labuhanbatu
Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Aiptu Jufriadi pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri dalam melaksanakan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan Masyarakat Dusun VII Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Rabu (13/03/2024).
Aiptu Jufriadi telah melaksanakan problem solving atas pencurian buah semangka milik Muliono di Dusun VII Desa Cinta Makmur dengan pelaku pencuri dilakukan di kantor Desa Cinta Makmur dengan didampingi aparat Desa permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan perdamaian, dan pemilik buah semangka Muliono tidak meminta ganti rugi hanya pelaku pencuri membuat Surat Perdamaian yang isinya tidak akan melakukan perbuatan yang sama dan perdamaian itu tidak dipengaruhi siapapun.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak dan melakukan musyawarah.di kantor Desa Cinta Makmur dan didampingi aparat Desa.
Dalam penyelesaian masalah pencurian ini Bhabinkamtibmas Aiptu Jufriadi disamping memberikan kata-kata nasihat juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Kapolres Labuhanbatu mengatakan, Sudah menjadi dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan Problem Solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa Binaannya dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan terkendali. ( Thamrin Nasution)