Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Gencar Door To Door Tempel Stiker Pengaduan
ASAHAN || Mediahumaspolri.com Polsek Pulau Raja melalui jajaran Bhabinkamtibmasnya gencarkan door to door dengan menempel stiker informasi Kepolisian di wilayah Hukum Polsek Pulau Raja lengkap dengan No HP, agar mempermudah masyarakat untuk melaporkan kejadian dan gangguan Kamtibmas 1×24 Jam Selasa (06/12/2022) sekira jam 09.10 wib.
Dalam stiker tertera identitas Bhabinkamtibmas berikut nomor teleponnya serta nomor telepon darurat Kapolsek Pulau Raja.
“Hal ini sebagai upaya kami untuk mengajak partisipasi warga agar cepat melaporkan setiap ada hal yang mengganggu kamtibmas atau perlunya kehadiran Polri”, jelas Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap.
Menurutnya, hal tersebut dinilai efektif agar anggotanya dapat merespon cepat keluhan atau pengaduan warga di wilayah binaannya.
“Untuk lebih menjalin kordinasi dan komunikasi dengan warga sehingga adanya kemitraan untuk bersama sama menjaga kamtibmas yang kondusif”, pungkasnya.(feri andika)