Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan
Pada hari Sabtu, 9 November 2024, pukul 15.00 WIB, AIPDA Rojab Dalimunthe, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kanan, melakukan sambang desa dan cooling system di Dusun Tanjung Marulak, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Dalam kegiatan ini, AIPDA Rojab Dalimunthe mendatangi masyarakat yang terlibat dalam sengketa kepemilikan dan penguasaan lahan kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT STA Naga Liman di Dusun Tanjung Marulak. Perselisihan ini dipicu oleh klaim masyarakat terhadap lahan tersebut, yang menyebabkan mereka melakukan panen buah kelapa sawit dari kebun yang dikuasai PT STA Naga Liman.
AIPDA Rojab Dalimunthe memberikan arahan kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak terjadi konflik dengan pihak PT STA Naga Liman. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Dusun Tanjung Marulak. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menghindari keributan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan desa.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua MDTM Erlin Pane dan masyarakat Dusun Tanjung Marulak Desa Hutagodang.
Setelah mendapat pengarahan dari Bhabinkamtibmas, masyarakat menyatakan kesediaannya untuk mengikuti saran yang diberikan demi menjaga situasi yang kondusif.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolsek Sei Kanan, AKP P. Hutasuhut, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(M.Y.K.Simanjuntak)