Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa AIPDA VP.PARLINDUNGAN TAMPUBOLON,SH., Problem Solv&ing Warganya
Simalungun || Media Humas Polri
Bhabinkamtibmas AIPDA VP.PARLIDUNGAN TAMPUBOLON,SH dan Pangulu Nagori Rajamaligas I, JULIBER MANURUNG bersama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan Mediasi / Penyelesaian Masalah terkait adanya warga Bertikai sehingga terjadi tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan sebilah pisau, disebabkan Kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang terjadi pada Hari Senin 09/5/2022 sekira pukul 20.00 didepan rumah korban JAHORMAT PASARIBU di Huta Kampung Kristen Nag. Rajamaligas I Kec Hutabayuraja Kab.Simalungun. Kamis, 12/5/2022.
Penyelesaian masalah diluar pengadilan tersebut dilakukan di Kantor Pangulu Nagori Rajamaligas I Kec. Hutabayuraja Kab Simalungun dengan atas kesadaran dan tanpa ada unsur paksaan dari siapapun kedua belah pihak yang bertikai sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan setelah diberikan pandangan-pandangan dan saran serta masukan dari bhabinkamtibmas dan perangkat desa tersebut.
Setelah dilaksanakan Mediasi Problem Solving Maka kedua Pihak yang Bertikai sepakat untuk mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan saling Memaafkan serta menandatangani surat perjanjian perdamaian diatas materai (Terlampir) dan pelaksanaan mediasi berjalan aman dan tertib.
Pada kesempatan itupun, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk tetap menjaga dan menjalin hubungan silaturahmi yang baik dalam kehidupan sehari-harinya di lingkungan tempat tinggal masing masing, Selanjutnya tetap menghimbau untuk menjalankan protokoler kesehatan tentang Pencegahaan penyebaran virus corona (covid-19).
Hadir dalam penyelesaian tersebut Bhabinkamtibmas AIPDA VP.PARLIDUNGAN TAMPUBOLON,SH., Pangulu (Kepala Desa) JULIBER MANURUNG, Maujana, Tokoh Masyarakat dan Kedua Pihak yang bertikai bersama keluarga.(TG)