Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba Sosialisasikan Harkamtibmas Dan Pencegahan Tindak Pidana Di Desa Aek Batu

Media Humas Polri // Torgamba

Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba, AIPTU F. SInuhaji, melaksanakan kegiatan sambang desa dan sosialisasi pada Senin siang, di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Bacaan Lainnya

Aiptu F. Sinuhaji dalam kegiatan ini menyampaikan berbagai imbauan kepada warga setempat, antara lain:

1. Mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan brondolan karena merupakan tindakan melawan hukum.

2. Mengimbau warga akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

3. Mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas galian C ilegal atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

4. Mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam judi online yang juga merupakan pelanggaran hukum.

5. Mendorong warga untuk melaporkan setiap masalah sekecil apapun kepada kepolisian agar dapat segera ditangani.

Turut hadir dalam kegiatan ini, AIPTU F. Sinuhaji dan warga sekitar. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, sehingga warga dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Menurut warga yang hadir, mereka siap mendukung langkah-langkah Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Kapolsek Torgamba, AKP M. Ilham Lubis, S.H., menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga.

(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait