Bhabinkamtibmas Sampir Lakukan Pengambilan Sampling Terhadap Anjing Liar
Media humas polri || Sumbawa Barat
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, Bripka Supriadi Sutawijaya anggota Polsek Taliwang melakukan pengambilan sampling uji laboratorium rabies di lingkungan Kelurahan Sampir.
Kegiatan itu dilakukan, pada Rabu, 30 Maret 2022 pukul 23.00 wita di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.
Ia mengatakan, acara itu diinisiasi oleh bhabinkamtibmas, bhabinsa, Kasi Trantib dan keswan Taliwang dengan sasaran anjing liar. “Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir bersama Babinsa, Kasi Trantib, Keswan Taliwang melaksanakan giat pengambilan sempling terhadap anjing liar yang berkeliaran di lingkungan Kelurahan Sampir untuk di jadikan uji laboratorium rabies, karena virus rabies sangat berbahaya bagi manusia,” tuturnya.
Dia menjelaskan, giat berjalan aman dan terkendali. “Semoga kegiatan itu bisa menekan anjing liar yang ada di KSB,” tutupnya.
R.taka (MHP)