*Bhabinkamtimas Polsek BP Mandoge Polres Asahan Problem Solving Masalah Kepemilikan Tanah Warga Binaanya*
Asahan || mediahumaspolri.com
Bhabinkamtimas Polsek BP Mandoge Polres Asahan Aipda Juwi Manurung melakukan mediasi / problem solving terkait masalah kepemilikan tanah yang terjadi di Dusun IX Desa Huta Padang, Kamis (11/8/2022).
Problem Solving yang berlangsung di Balai Desa Huta Padang Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan, dihadiri Sekdes Huta Padang, Ketua BPD, Ketua Lembaga Adat, Kadus IX Huta Padang, Kedua belah pihak yang bermasalah Rinto Sibuea dan keluarga dengan Rauli Boru Sihotang bersama keluarga (Marga Sitorus).
“Kegiatan problem solving ini dilakukan atas terjadinya permasalahan kepemilikan tanah yang dialami kedua belah pihak. Dimana kedua belah pihak saling mengaku kalau tanah perladangan seluas 2 hektar yang terletak di HTI Dsn IX Desa Huta Padang adalah tanah milik kedua belah pihak,”kata Aipda Juwi Manurung.
Dari hasil mediasi yang dilakukan itu, Aipda Juwi Manurung mengatakan kedua belah pihak tetap mengakui tanah yang dipermasalahkan adalah tanah miliknya.
“Kedua belah pihak kita berikan himbauan agar permasalah tanah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan secepatnya,” pesannya.
Terpisah, Kapolsek BP Mandoge AKP Juni Hendrianto berharap atas kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah tengah masyarakat semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan hadirnya petugas Bhabinkamtibmas di tengah tengah masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkasnya.
(Feri-Asahan-red)