*Bhabinkamtimas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Rutin Monitoring ke Penjual Minyak Goreng*
Asahan || Mediahumaspolri.com
Dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan sembako maupun minyak goreng, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan dengan rutin melaksanakan monitoring ke toko Sembako / Grosir, Jumat (10/6/2022).
Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtimas
Aipda E. Manurung menyambangi Grosir milik Acien (50) warga Dusun V Desa Sei Serindan Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.
“Dari hasil kegiatan monitoring ini tercapainya beberapa informasi harga untuk ketersediaan minyak curah dengan harga per Kg Rp 16.000 yang sudah tersedia dengan bungkus plastik,” ucap Aipda E. Manurung.
Dirinya menyebutkan selama berlangsungnya kegiatan monitoring tersebut tidak ada ditemukan penimbunan minyak goreng curah maupun kemasan.
Terpisah Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH mengatakan tujuan dari dilakukan pengecekan dan monitoring minyak goreng untuk mencegah terjadinya penimbunan dan kelangkaan sekaligus memonitor harga minyak goreng di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
“Kepada pemilik toko dihimbau untuk selalu mengecek persediaan minyak goreng ditempat etalase toko dan dihimbau untuk tidak melakukan penimbunan sembako terutama minyak goreng, sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(feri)