Bidang Hukum Polda Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Personil Polres Jeneponto
Media Humas Polri Jeneponto Bertempat di aula lantai II polres jeneponto personil polres jeneponto menerima penyuluhan hukum dari bidang hukum polda sulsel.
Kamis (9/12/2021)
Untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum,polres jeneponto menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum oleh bid hukum polda sulsel yang di pimpin oleh Kasubbid Sunluhkum Yunus SH,MH (Pembina TK.I)
Kabag Sdm Kompol Abdul Kadir SH,MH membuka kegiatan tersebut mewakili Kapolres Jeneponto.
turut hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut para kasat jajaran polres jeneponto,para kapolsek jajaran polres jeneponto, para kanit reskrim polres/sek,Kanit Samapta,Kanit Binmas serta para Bhabinkamtibmas Dan
Tim dari Bidkum Polda Sulsel yakni :
1.Iptu Suparno,SH
(Renmin/Bidkum)
2.Ipda Sabri.
(Pamin Subbag Renmin Bidkum)
Kegiatan penyuluhan ini menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Adapun materi penyuluhan hukum dari bidkum polda sulsel yaitu tentang :
1.Perkap nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh polri.
2.Mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin dan kode etik polri.
3.perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan
tindak pidana
berdasarkan keadilan
restoratif. SAMSUDDIN