Media Humas Polri // Balikpapan
Biddokes Polda Kaltim melaksanakan pemeriksaan narkoba dalam urine secara acak terhadap personel Polda Kaltim Bertempat di Lobby Satuan Kerja Bid Propam Polda Kaltim, Pada Rabu/01/03/2023.
Didampingi personel Subbid Provos, puluhan personel Itwasda Polda Kaltim secara bergiliran dites urine dan setelah dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam urine semuanya dengan Hasil keterangan Negatif (-).
Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan Tes Urine sesuai dengan perintah dari Pimpinan adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya Personel Polda Kaltim. Serta menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri maupun PNS Polri baik itu pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pidana, dan kegiatan ini terus dilakukan.
Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri. Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ada ampun terhadap anggota Polri yang terlibat Narkoba apapun itu perannya, selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri.(Alfian)